Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) adalah
survei yang tujuan utamanya mengestimasi jumlah penduduk dan indikator
demografi di antara dua waktu sensus penduduk. Badan Pusat Statistik
(BPS) telah empat kali melakukan SUPAS, yaitu tahun 1976, 1985, 1995 dan
2005. SUPAS2015 merupakan SUPAS yang kelima yang dilaksanakan BPS.
SUPAS mengumpulkan data kependudukan yang mencakup: keterangan pokok
penduduk, lansia, kelahiran, kematian, kematian ibu, perpindahan
penduduk, ketenagakerjaan, perumahan dan keadaan tempat tinggal. Pada
SUPAS2015, ditambahkan informasi mengenai: migrasi keluar internasional,
perubahan iklim, dan disabilitas.
Kegiatan SUPAS2015 telah dimulai sejak tahun 2013 yaitu dengan rangkaian persiapan penyusunan kuesioner dan buku petunjuk teknis. Kuesioner dan buku petunjuk teknis tersebut telah disusun melalui berbagai diskusi dan workshop, dengan mempertimbangkan masukan dari para pengguna data dan pakar
kependudukan. Pada tahun 2014 telah dilakukan uji coba SUPAS2015 di
tiga provinsi, yaitu: Provinsi Sumatera Barat (Kota Padang); Provinsi DI
Yogyakarta (Kabupaten Bantul); dan Provinsi Sulawesi Utara (Kota
Manado).
Uji coba SUPAS2015 menerapkan seluruh tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan pada SUPAS2015. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menguji rancangan prosedur, tata kerja dan organisasi lapangan, rekrutmen petugas, kuesioner, menyempurnakan rancangan buku petunjuk teknis, program pengolahan data dan berbagai aspek administratif.
Hasil kegiatan uji coba SUPAS2015 dievaluasi dan menjadi bahan yang dibawa pada rangkaian diskusi, workshop, dan seminar yang dihadiri oleh para pengguna
data serta pakar kependudukan, untuk menyempurnakan metodologi,
kuesioner, buku petunjuk teknis, pengolahan, serta diseminasi hasil
SUPAS2015.
Puncak kegiatan SUPAS2015 dilakukan pada Mei tahun 2015
yaitu dilaksanakannya pemutakhiran rumah tangga dan pencacahan rumah
tangga sampel secara lengkap untuk seluruh wilayah sampel yang tersebar
di Indonesia.