Selama Februari 2023 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 23,80 juta dan tidak ada kegiatan impor - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamasa

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan BPS Kabupaten Mamasa DISINI || Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Mamasa silahkan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Mamasa, Jl. Poros Banggo - Buntu Kasisi, Osango, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WITA. Atau Hubungi e-mail bps7603@bps.go.id atau melalui Whatsapp 0851-8688-7603

Selama Februari 2023 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 23,80 juta dan tidak ada kegiatan impor

Selama Februari 2023 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 23,80 juta dan tidak ada kegiatan imporUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 April 2023
Ukuran File : 5.1 MB

Abstraksi

Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Februari 2023 mencapai US$ 23,80 juta, turun 16,29 persen dibanding bulan Januari 2023. Kondisi yang berbeda jika dibandingkan bulan Februari 2022 dimana terjadi peningkatan sebesar 1.182,59 persen.

Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Februari 2023 dengan kontribusi sebesar 74,41 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.

Tiongkok menjadi negara tujuan utama terbesar ekspor Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Februari 2023 dengan kontribusi sebesar 70,57 persen.

Secara kumulatif, nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat turun sebesar 27,32 persen, dari US$ 71,87 juta (Januari-Februari 2022) menjadi US$ 52,24 juta (Januari-Februari 2023). 

Selama bulan Februari 2023, tidak tercatat adanya impor di Provinsi Sulawesi Barat.

Secara kumulatif, nilai impor Provinsi Sulawesi Barat turun sebesar 7,38 persen, dari US$ 0,64 juta (Januari-Februari 2022) menjadi US$ 0,59 juta (Januari-Februari 2023).

Data statistik perdagangan luar negeri, merupakan hasil kompilasi data transaksi perdagangan antar negara, baik transaksi ekspor maupun impor. Data statistik ekspor merupakan data realisasi dari transaksi perdagangan yang bersumber pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sedangkan data statistik impor, bersumber pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Dalam penyusunannya, jenis komoditas dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) sebagaimana pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Disamping itu, juga berisi informasi mengenai lalu lintas transportasi perdagangan di pelabuhan muat barang ekspor ke negara tujuan dan pelabuhan bongkar dari negara asal barang impor.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamasa (Statistics of Mamasa Regency)Jl. Poros Banggo - Buntu Kasisi

Osango

Telp/Fax (0428) 2841045

Mailbox : bps7603@bps.go.id

Whatsapp 0851-1744-7603

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik