Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Potensi Desa 2024: Menjelajahi Potensi Perdesaan Mamasa

Dirilis pada 13 Mei 2024Sensus dan Survey

[Mamasa, 2 Mei 2024] - Petugas yang telah dilatih pada bulan April lalu kini telah memulai Pendataan Lapangan Potensi Desa (Podes) 2024. Pendataan ini akan berlangsung selama sebulan penuh dari tanggal 2 - 31 Mei, menyentuh seluruh Desa/Kelurahan di Kabupaten Mamasa tanpa terkecuali.Tujuan utama Podes 2024 adalah untuk menyediakan data yang akurat dan terkini guna mendukung berbagai analisis penting, seperti identifikasi dan penetapan desa tertinggal, variabel konteks dalam Program Membangun Desa (PMD), identifikasi desa rawan bencana, identifikasi desa dengan kesulitan geografis.Para petugas akan mendatangi setiap desa dan melakukan wawancara dengan kepala desa/lurah atau aparat desa yang mengetahui potensi desa secara menyeluruh. Data yang dikumpulkan akan memberikan gambaran komprehensif tentang potensi desa di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.Dari pendataan ini, akan dihasilkan beberapa output penting, yaitu Data potensi desa di bidang sosial, ekonomi, dan infrastruktur, Indikator Pembangunan Desa (IPD) yang diamanahkan oleh Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, Indeks Kesulitan Geografis (IKG) dan Indeks Desa (ID).Data Podes ini nantinya akan menjadi landasan penting bagi berbagai pihak dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran dan efektif untuk kemajuan desa-desa di Kabupaten Mamasa.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Mamasa

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamasa 
Jl. Poros Banggo - Buntu Kasisi, Osango, Mamasa
Telp/Fax    : (0428) 2841045
Mailbox    : bps7603@bps.go.id
Whatsapp : 0851-8688-7603

Ikuti Kami
di Media Sosial