BPS Kabupaten Mamasa diundang untuk menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI) dan Sosialisasi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Mamasa di Aula Bappedalitbang Mamasa, Senin (19/12/2022)
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala OPD dan Camat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mamasa. Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Mamasa, Sundari Budiani berkenan hadir dan memberi paparan terkait tujuan, peran dan tugas dari K/L/OPD dalam mewujudkan Satu Data Indonesia. Dalam paparannya dijelaskan bahwa salah satu tujuan dari SDI yang tertuang di Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yaitu mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, serta menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka institusi terkait perlu mengetahui peran dan tugas masing-masing. Dalam hal ini, OPD sebagai produsen data statistik sektoral, Diskominfo sebagai walidata dan BPS sebagai pembina data. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini semuanya bisa berperan aktif berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi dalam mencapai tujuan SATU DATA di Kabupaten Mamasa.