Selama Oktober 2021 nilai ekspor Sulawesi Barat mencapai US$44,03 juta, turun 21,92 persen dibanding nilai pada September 2021. Tidak ada kegiatan Impor yang dilakukan selama periode Oktober 2021 di Provinsi Sulawesi Barat - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamasa

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan BPS Kabupaten Mamasa DISINI || Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Mamasa silahkan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Mamasa, Jl. Poros Banggo - Buntu Kasisi, Osango, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WITA. Atau Hubungi e-mail bps7603@bps.go.id atau melalui Whatsapp 0851-8688-7603

Selama Oktober 2021 nilai ekspor Sulawesi Barat mencapai US$44,03 juta, turun 21,92 persen dibanding nilai pada September 2021. Tidak ada kegiatan Impor yang dilakukan selama periode Oktober 2021 di Provinsi Sulawesi Barat

Selama Oktober 2021 nilai ekspor Sulawesi Barat mencapai US$44,03 juta, turun 21,92 persen dibanding nilai pada September 2021. Tidak ada kegiatan Impor yang dilakukan selama periode Oktober 2021 di Provinsi Sulawesi BaratUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Desember 2021
Ukuran File : 4.46 MB

Abstraksi

Nilai ekspor Sulawesi Barat pada Oktober 2021 mencapai US$44,03 juta, turun 21,92 persen dibanding September 2021. Kondisi yang berbeda jika dibandingkan bulan Oktober 2020 dimana terjadi kenaikan sebesar 20,94 persen.

Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama Oktober 2021 dengan kontribusi 98,34 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.

China, Filipina, dan Malaysia menjadi negara tujuan utama ekspor Sulawesi Barat selama Oktober 2021.

Secara kumulatif, nilai ekspor Sulawesi Barat naik sebesar 28,87 persen, dari US$ 397,18 juta (Januari-Oktober 2020) menjadi US$511,84 juta (Januari-Oktober 2021).

Data statistik perdagangan luar negeri, merupakan hasil kompilasi data transaksi perdagangan antar negara, baik transaksi ekspor maupun impor. Data statistik ekspor merupakan data realisasi dari transaksi perdagangan yang bersumber pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sedangkan data statistik impor, bersumber pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Dalam penyusunannya, jenis komoditas dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) sebagaimana pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Disamping itu, juga berisi informasi mengenai lalu lintas transportasi perdagangan di pelabuhan muat barang ekspor ke negara tujuan dan pelabuhan bongkar dari negara asal barang impor.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamasa (Statistics of Mamasa Regency)Jl. Poros Banggo - Buntu Kasisi

Osango

Telp/Fax (0428) 2841045

Mailbox : bps7603@bps.go.id

Whatsapp 0851-1744-7603

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik