Selama Desember 2024 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 28,67 juta dan tidak ada kegiatan impor di Provinsi Sulawesi Barat - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamasa

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan BPS Kabupaten Mamasa DISINI || Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Mamasa silahkan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Mamasa, Jl. Poros Banggo - Buntu Kasisi, Osango, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WITA. Atau Hubungi e-mail bps7603@bps.go.id atau melalui Whatsapp 0851-8688-7603

Selama Desember 2024 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 28,67 juta dan tidak ada kegiatan impor di Provinsi Sulawesi Barat

Tanggal Rilis : 3 Februari 2025
Ukuran File : 1.25 MB

Abstraksi

  • Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Desember 2024 mencapai US$ 28,67 juta, turun 42,60 persen dibanding bulan November 2024. Kondisi yang sama Jika dibandingkan bulan Desember 2023 dimana terjadi penurunan sebesar 53,71 persen.
  • Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Desember 2024 dengan kontribusi sebesar 99,07 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.
  • China menjadi negara tujuan utama terbesar ekspor Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Desember 2024 dengan kontribusi sebesar 99,22 persen.
  • Selama Desember 2024 tidak ada kegiatan impor di Provinsi Sulawesi Barat. Kondisi ini berbeda dibandingkan November 2024 yang tercatat sebesar US$ 0,78 juta.
  • Secara kumulatif, nilai impor Provinsi Sulawesi Barat turun sebesar 70,95 persen, dari US$ 13,12 juta (Januari-Desember 2023) menjadi US$ 3,81 juta (Januari-Desember 2024).
  • Data statistik perdagangan luar negeri, merupakan hasil kompilasi data transaksi perdagangan antar negara, baik transaksi ekspor maupun impor. Data statistik ekspor merupakan data realisasi dari transaksi perdagangan yang bersumber pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sedangkan data statistik impor, bersumber pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Dalam penyusunannya, jenis komoditas dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) sebagaimana pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Disamping itu, juga berisi informasi mengenai lalu lintas transportasi perdagangan di pelabuhan muat barang ekspor ke negara tujuan dan pelabuhan bongkar dari negara asal barang impor.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamasa (Statistics of Mamasa Regency)Jl. Poros Banggo - Buntu Kasisi

Osango

Telp/Fax (0428) 2841045

Mailbox : bps7603@bps.go.id

Whatsapp 0851-1744-7603

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik