1 Desember 2022 | Kegiatan Statistik
BPS Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Koordinasi Daerah Sensus Pertanian 2023 di Ballroom Grand Maleo Hotel and Convention, Mamuju , Kamis (1/12)
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS bertanggung jawab menyediakan statistik dasar dengan menyelenggarakan kegiatan Sensus Penduduk (SP), Sensus Pertanian (ST) dan Sensus Ekonomi (SE) yang masing-masing dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Selanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik disebutkan bahwa waktu penyelenggaraan SP adalah pada tahun berakhiran angka 0 (nol), ST pada tahun berakhiran angka 3 (tiga), dan SE pada tahun berakhiran angka 6 (enam).
Penyelenggaraan Sensus Pertanian sudah dilakukan oleh BPS sejak tahun 1963. Dengan demikian, Sensus Pertanian 2023 (ST2023) mendatang merupakan sensus pertanian yang ke tujuh sejak Indonesia merdeka, dengan tema “Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani”. ST2023 merupakan kegiatan besar sehingga persiapan maupun pelaksanaannya dilakukan dalam beberapa tahapan. Salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah koordinasi, baik dengan pihak internal terlebih khusus dengan pihak eksternal yakni Pemerintah Daerah dan OPD terkait.
Melalui Rakorda ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Muhammad Idris, M.Si menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap pelaksanaan ST2023. Hal ini mengingat data pertanian inilah yang nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penentuan kebijakan daerah, guna menjawab isu-isu strategis tentang kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di Sulawesi Barat. Usai pembukaan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, Rakorda dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Dr. H. Junda Maulana, Statistisi Ahli Muda BPS RI Bapak Hermanto, dan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Provinsi Sulawesi Barat, Bapak Drs. Nawawi Muin.
Pimpinan OPD terkait diantaranya Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mamasa menghadiri langsung Rakorda tersebut dan menyatakan siap berkolaborasi dalam mencatat pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani demi kesuksesan dan kelancaran pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) serta terwujudnya kolaborasi dari seluruh OPD terkait.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Pelatihan Calon Petugas Sensus Pertanian 2023 Kabupaten Mamasa
Pendaftaran Mitra Statistik Sensus Pertanian 2023 Kabupaten Mamasa
SEP 2024: Memotret Kesejahteraan dan Kontribusi Ekonomi Sektor Pertanian Mamasa
BPS Mamasa dan BRIN Melakukan Supervisi Bersama Sensus Pertanian 2023
Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 pada pameran stand instansi HUT Kabupaten Mamasa ke 21
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamasa (Statistics of Mamasa Regency)Jl. Poros Banggo - Buntu Kasisi
Osango
Telp/Fax (0428) 2841045
Mailbox : bps7603@bps.go.id
Whatsapp 0851-8688-7603